Akibat mabuk Aniaya Ayah Kandung
MINSEL – JD alias Jemsi, 27 tahun, warga Desa Blongko, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Diamankan Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sinonsayang karena terlbat kasus penganiayaan, Senin (21/01/2019) malam.
Jemsi, yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras) tega menganiaya orang tua kandung yakni ayahnya, Sale Duran (69) dan keponakannya Feiby Duran (15) di rumah mereka di Desa Blongko.
Menurut Kapolsek Sinonsayang Iptu Mulyadi Lontaan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini seraya menerangkan bahwa tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian atas laporan orang tuanya yang menjadi korban penganiayaan.
“Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan serta membenturkan kepala ayahnya ke pintu; aksi ini dilakukan juga tersangka terhadap ponakannya sendiri,” terang Kapolsek Sinonsayang.
Kini tersangka telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan pihak penyidik,” tutup Iptu Mulyadi.
( Andy Runtunuwu )