Kegiatan monev dari BPKP Perwakilan Sulut Di Minsel. Ini Kata Altin Sualang


MINSEL– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa ke Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 22 sampai dengan 25 Januari 2019.
Kedatangan Team monev di Kabupaten Minsel diterima oleh Sekdis PMD Altin Sualang didampingi para Kepala Bidang diruang kerjanya, Senin (21/01) siang ini.ungkapnya
Sekdis PMD Altin Sualang, menjelaskan kegiatan monev dari BPK perwakilan Sulut ini untuk mendorong pemaksimalan penyerapan dana desa yang anggarannya setiap tahun semakin naik.
“Untuk itu diingatkan Kepada para Hukum Tua, Sekretaris Desa, Bendahara Desa maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan Dana Desa untuk mempersiapkan segala pelaporan terkait penggunaan Dandes. Saat dilaksanakan periksaan baik pelaporan maupun dokumen-dokumen pendukung lainnya telah siap.
“Kegiatan Monev penyerapan dana desa menjadi hal penting, karena BPKP dalam menetapkan kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga dilihat dari penyaluran dana desa,
(Koresy pangemanan)