Bupati Minsel DR.Tetty Paruntu SE: Brand Cap Tikus 1978 Mendunia Petani Sejahtera
MINSEL – Bupati Minsel DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE, dalam mensejahterahkan masyarakat petani cap tikus dengan mendatangkan investor sudah membuahkan hasil kini dengan kemasan yang baru cap tikus sudah legal diperjual-belikan.
Bupati Minahasa Selatan mengatakan, olahan fermentasi seho terdestilasi berlabel resmi ‘Cap Tikus 1978’ dengan kadar alkohol 45 persen asal Minahasa Selatan sudah dipasarkan berbandrol Rp 80 ribu per botol dengan ukuran 320 mililiter.
Dengan pemasaran ini, tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani seho (aren), potensi ekspor kedepannya, penyerapan tenaga kerja, menumbuhkan enterpreneur baru serta meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
Apabila kedepannya produksi cap tikus atau sejenisnya bisa memasuki pasar benua Amerika dan Eropa, maka liquor market USA dan Eropa pasti gregetan karena Cap Tikus akan menjadi tamu yang disegani oleh mereka baik dari cita rasa maupun harga, kata Paruntu.
Dipastikan akan terjadi persaingan pasar dengan brand dunia lainnya, seperti ; New Deal Distillery, Belle Meade Bourbon, Malt Whiskey, 630 Rally Point Rye, Privateer Rum, Moonshine, Alcopops, Distillery, Bayou Silver Rum, Dorothy Parker Gin, St. George Spirits Green Chile Vodka, High Water Vodka, Smirnoff, Johnnie Walker, Bacardi, Martini Vermouth, Hennessy, Jack Daniel’s, Absolut, Chivas Regal, Captain Morgan, Ballantine’s.
“Biasanya bar tender akan menawarkan produk yang baru kepada tamu, hal tersebut tentunya sebagai petani ‘Seho Cap Tikus’ akan merasakan kebanggaan dengan melihat produk olahan turun-temurun dari para leluhur bisa mendunia tanpa terpasung lagi dengan aturan sebagai petani yang memproduksi minuman beralkohol ilegal,” jelas Paruntu.
Angka kunjungan wisatawan ke Indonesia pada tahun 2016 sebanyak 40 ribu orang, kemudian naik 100 persen pada tahun 2017 menjadi sekitar 80 ribu wisatawan. Hingga bulan Oktober 2018 sudah mencapai 110 ribu wisatawan, dimana pertumbuhannya sangat luar biasa dan hal tersebut merupakan peluang bagi pemasaran produk lokal, termasuk cap tikus agar dikenal oleh wisatawan asing yang tentunya akan membawa informasi kenegaranya.
Cap Tikus 1978 (Indonesia) bakalan mendunia sebagai lawan tanding dari Whiskey (Scotlandia), Chicha (Bolivia), Beer, Port Wine (Portugal), Vodka (Rusia), Cider, Brandy, Tequila (Mexico), Sangria (Spanyol), Sake (Jepang), Arak (Saudi Arabia), Steinhager (Jerman), Oyzo Philiphos (Yunani), Aquavit (Denmark & Skandinavia), Pisco (Peru & Chile), Rum (Karibia), Grapa (Italia), Kriek (Belgia), Raki (Turki), Rakija (Kroasia), Absinthe (Swiss), Soju (Korea Selatan), Horilka (Ukraina), Gin (Belanda), Sljivovica (Serbia), Amarula (Afrika Selatan), Matanggo (Kamerun), Tanduay (Philippine), dan lainnya. Brand diatas biasanya dijadikan ole-ole khas suatu negara.
(Koresy pangemanan)