Minut-VIRALBERITA.net-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah pimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi demi pelayanan kepada warga masyarakat, kali ini menggelar kawin massal dan 5 pasutri langsung menerima tiga dokumen kependudukan sekaligus yakni akte perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik. Kantor Disdukcapil, Jumat 7 September 2018.
Sebanyak 5 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti kegiatan kawin massal ini dan disaksikan langsung oleh Plt kepala Disdukcapil Minut Arnolus Didi Wolajan SSTP MM dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anita Enoch.
Enoch pada wartawan mengatakan Disdukcapil Minut telah menggelar kawin massal gratis bagi lima pasutri yang telah memasukkan berkas lengkap dan kelima pasutri langsung mendapat tiga dokumen. "Para 5 pasutri langsung mendapat akte perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status sudah kawin," tuturnya seraya menambahkan bahwa kelima pasutri berasal dari Desa Serawet dan mereka sudah nikah di gereja, tinggal melakukan pencatatan sipil di kantor Disdukcapil.(vr01)