Minahasa Utara

Usut Tuntas Skandal 10,4 M KPU Minut, Polres Telah Lakukan Penyelidikan, Siap Naik Sidik

MINUT, viralberita.net — pengusutan secara tuntas Kasus skandal dugaan korupsi berbandrol 10,4 Milyar KPU Minut tahun 2015 yang telah mengendap beberapa tahun yang dijanjikan Kapolres Minahasa utara bukan isapan jempol.

Terbukti, Polres Minahasa utara telah memberikan panggilan kepada oknum-oknum terkait dugaan terlibat dalam skandal ini dan telah lakukan penyelidikan kepada semua pihak terkait dan siap masuk tahapan sidik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minut AKP Aswar Nur, SIK.

“Semua pihak terkait sudah memenuhi panggilan kami dan kami sudah ambil keterangan dan selesai penyelidikan, langkah selanjutnya, semua data akan diaudit dan siap naik sidik, “ucap Kasat Reskrim  pecinta ikan Arwana ini.

Keseriusan untuk mengungkapkan kasus tersebut dijelaskan Aswar akan dilakukan sesuai aturan-aturan yang berlaku.

“Sesuai perintah Kapolres demi menuntaskan kasus ini, semua proses akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya, Rabu 5 Augustus 2020.

 

Diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minut yang dipimpin Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana STK, menjemput 9 karung dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah yang berada di ruang Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Minut, pada Senin 2 Oktober 2017 silam.

Penjemputan berkas SPJ tersebut disaksikan langsung Inspektur Minut Umbase Mayuntu, disusul penandatanganan berita acara penyerahan dari Pemkab Minut yang diwakili Inspektur Minut dan Kanit Tipikor.

Perlu dijelaskan, sebelumnya dokumen tersebut dimasukan KPUD Minut atas permintaan Inspektorat Minut di tahun 2016, guna pemeriksaan internal terkait masalah hibah.

Mirisnya, oleh Inspektorat Minut dokumen itu tidak menjelaskan secara rinci pemanfaatan dana Rp18,1 Miliar dana hibah Pemkab Minut khususnya untuk penggunaan anggaran sebesar Rp10,4 miliar, sehingga kasus ini berlanjut laporan ke Polres Minut.

Bahkan Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu mengatakan, total dana hibah untuk KPUD Minut sebanyak Rp19,9 Miliar, yang terdiri dari Rp18,1 miliar dana hibah Pemkab Minut dan dana sharing Rp1,8 miliar dari Pemprov Sulut.

Sementara, koordinator intelejen LAK-P2N Rukminto Rachman menyampaikan, Harapan masyarakat Polres Minut berjuang terwujudnya penegakan hukum professional, moderen, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Sebab program ini merupakan program prioritas Kapolri.

“Kita berharap bahwa kasus dugaan Korupsi ini harus benar-benar bisa diusut secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,”tegas praktisi Hukum ini.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button