Minahasa

Polres Minahasa Mulai Ungkap Misteri Kematian Jeiby Mandang, Tetapkan Satu Tersangka

MINAHASA,ViralBerita Net – Sekitar dua bulan setelah kematian perempuan bernama Jeiby Mandang (42), warga Liningaan, Tondano Timur pada 4 Juni 2020 lalu, Satreskrim Polres Minahasa mulai mencari sedikit titik terang.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari persetujuan atas barang bukti dan penilaian 25 saksi serta 3 saksi ahli. Dari upaya tersebut, pada 28 Juli penyidik ​​meminta pria berinisial NM (47) sebagai tersangka.

NM lalu disimpan di Mapolres Minahasa sejak Senin (03/08). “Sudah ada yang tersangkanya dan disangkakan dengan pasal 340 ayat 338 dan 351 ayat (3) KUHP,” ujar Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Sugeng Wahyudi Santoso menerangkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Kami akan segera melakukan konfrontir, bertemu, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berbagai hal terkait lainnya,” jelasnya.

Diketahui, korban meninggal dunia di RSUD Sam Ratulangi Tondano setelah sebelumnya pada 3 Juni 2020 malam ditemukan tergeletak di Jalan Baru Kelurahan Wewelen, Tondano Barat. Usai ditemukan, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit belum berlalu.

( A’Run )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button