Minahasa Tenggara

Pengamanan di Kebun Raya Megawati Longgar, Kolam Minta Korban

Nampak para Penambang saat bahu-membahu mengeluarkan korban yang tertimpa material emas di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri tepatnya di Kolam.

Viralberita.net-Penertiban aktivitas para penambang liar di Lokasih Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pekan lalu menimbulkan tanda tanya soal pengemanan diwilayah tersebut.

Pasalnya, usia penertiban, lokasih didaerah itu dijaga ketat oleh tim gabungan yaitu Satpol PP dan TNI-Polri.

Namun nampaknya dalam pengamanan tersebut terjadi kelonggaran, sehingga para penambang ini bisa lolos dan kembali bereksplorasi didaerah larangan itu. Buktinya, sejumlah postingan dimedia sosial ratusan penambang masih beraktivitas seperti biasa didaerah Kubun Raya Megawati Soekarnoputri.

Bahkan, pada Kamis (18/06/2020), salah satu penambang merunggut nyawa akibat tertimpa material lubang saat korban hendak melakukan pengambilan rep (material emas red) didaerah Kebun Raya, tepatnya dilokasi Kolam.

Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Arnold Tambuwun saat dikonfirmasih membenarkan kejadian itu.

“Dari informasi, korban sedang melakukan aktivitas penambangan bersama dua rekannya, di kawasan kebun raya, tiba-tiba terjadi longsor yang jatuh menimpa korban saat menambang. Namun kedua rekannya selamat,” jelas Arnold Tambuwun.

Lanjut kata Ia, usai kejadian itu pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan korban segera dievakuasi.

“Jadi lokasi ini sudah tak diizinkan untuk melakukan pertambangan. Korban bersama rekan-rekanya melakukan penyusupan untuk menggali material dan terjadi longsor kemudian menimpa korban,” ujar Arnold.

Para penambang ini tambah Arnold, sudah diingatkan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi kebun raya.

“Kami sudah sampaikan ke mereka (penambang red) untuk keluar dari kebun raya. Namun mereka menyusup lewat jalan-jalan tikus untuk melakukan penambangan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos mengatakan, pihaknya sudah meminta para penambang keluar dari Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sejak Senin (15/6).

“Kami bersama sudah melakukan penertiban di kawasan kebun raya ini, bersama dengan aparat kepolisian dan TNI,” katanya.

Dia pun meminta agar warga baik dari luar maupun dalam Minahasa Tenggara untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area kebun raya Megawati Soekarnoputri.

Kebun Megawati Soekarnoputri merupakan lahan bekas tambang emas PT Newmont Minahasa Raya, yang sudah dialihkan fungsikan, setelah selesainya aktivitas pertambangan. (tim redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button