TNI/Polri

TNI/POLRI Tetap Lakukan Pendampingan Terhadap Pemakaman Korban Covid-19

TOMOHON – Pemakaman Pasien Dalam Pengawasan (PDP) inisial PD (73) dari Kelurahan Paslaten Satu, Lingkungan-II Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon pada Jumat 01/05/2020 pukul 19.51 wita di RSUD Anugerah Kota Tomohon, tetap dikawal dan diamankan pihak TNI-POLRI demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal ini diungkapkan Komandan Rayon Militer ( Danramil ) 1302-06/Tomohon Kapten Inf Sulistyo kepada wartawan ViralBerita.net saat dikonformasi.

“Kami selaku aparat di Wilayah Teritorial Kota Tomohon, tetap setia mendampingi dan memantau serta mengamankan prosesi pemakaman jenazah Pasien yang terindikasi PDP oleh pihak Rumah Sakit guna mengantisipasi adanya penolakan Warga dilokasi Pemakaman,” kata Danramil 1302-06/Tomohon.

Diinformasikan, bahwa almarhum PD yang masuk Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Anugerah Kota Tomohon pada Senin 27/04/2020 pukul 02.30 wita dengan keluhan lemas dan penyakit radang paru-paru (Pneumonia) serta gagal ginjal, sehingga oleh pihak RS yang menangani Pasien tersebut menyatakan Pasien tergolong dalam status PDP.

Karena kondisi Pasien yang menurun oleh riwayat penyakit yang dideritanya, akhirnya pasien meninggal dunia, dan dari pihak Keluarga menerima untuk proses pemakamannya disesuaikan dengan Protokol Penanganan Covid-19 yang akan dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohonn Timur Kota Tomohon.

Sebelum proses pemakaman jenazah PD berlangsung, terlebih dahulu diadakan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Arthur Misa, M.Th yang dihadiri Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, Camat Tomohon Timur Klaudius Kalesaran, SH, Lurah Paslaten Satu Alberd Mongi, ST, Babinsa Koramil 1302-06/Tomohon Serda Eko Nugroho, Bhabinkamtibmas Brigpol David Sompie, PLT Sek Pol-PP Edwin Kalengkongan, SE, Personil Pol-PP, BNPB Kota Tomohon, Petugas Dinkes dan Linmas Paslaten Satu.

(Vincent)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button