Minahasa Selatan

PSR Minta PD CWE Kaji Ulang Terkait Kebijakan Jadwal Operasi Pasar

Minsel,ViralBerita.Net-Menanggapi Surat Edaran Perusahaan Daerah, Cita Waya Esa(PD CWE) tentang pemberlakuan jadwal Operasional di Pasar Rakyat kabupaten Minahasa Selatan, Paulman Stevanus Runtuwene ST, Wakil Ketua DPRD Kab Minsel lewat status akun pribadinya mengatakan bahwa, dengan melihat kondisi saat ini untuk pemberlakuan jadwal operasional Pasar Rakyat di kabupaten minahasa selatan Kurang Tepat, dan perlu di kaji kembali dikarenakan kebutuhan masyarakat untuk keperluan bahan baku sehari hari akan menumpuk dan akhirnya ketika waktu pasar dibuka, maka masyarakat akan berbondong bondong menyerbu pasar untuk mendapatkan kebutuhan Pokok.

Alasan Pertama yaitu, dilihat dari segi kemampuan dan kebutuhan masyarakat dalam hal financial tidak sama untuk mampu menampung stock bahan baku selama 4 hari kedepan. Contohnya Melihat jadwal pemberlakuan khusus pasar rakyat yg berada di Central Amurang hanya pada Senin dan Jumat

Dan alasan kedua, tentunya kebijakan ini untuk Pemutusan Mata Rantai atau Pencegahan terkait ‘Covid 19’ atau yg lebih dikenal (Virus Corona) tidak sejalan dengan kebijakan atau instruksi pemerintah pusat mengenai “PHISICAL DISTANCING”. Ujar Runtuwene

Selain itu, Paulman menambahkan saya; “secara pribadi menyadari pemberlakuan Jadwal Operasional ini yang di lakukan Pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Cita Waya Esa untuk mengurangi Phisical distancing, akan tetapi efek dari penjadwalan ini akan menambah kepadatan masyarakat dan mengundang masyarakat ramai baik pembeli maupun pedagang, dan akan banyak masyarakat berbondong bondong ke pasar membeli stock untuk 4 hari kedepan,” seperti yang sudah saya jelaskan alasan saya diatas.

Tentunya hal ini tidak baik bagi kesehatan masyarakat untuk melakukan pencegahan virus corona melalui Phisical Distancing, karena kepadatan masyrakat yang menumpuk di pasar dan berdesak desakan untuk memburu stock bahan pokok. Dan hal ini tidaklah efectiv bagi situasi pencegahan untuk memutus mata rantai Corona saat ini melalui phisical distancing,” kata PSR

Untuk itu saya meminta bagi pemerintah daerah melalui Perusahaan daerah Cita Waya Esa untuk melihat dan mengkaji kembali penjadwalan operasional Pasar, untuk menghindari krisis kebutuhan dalam masyarakat dengan status ekonomi yang berbeda beda, dan juga lebih utama untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona melalui Phisical Distancing,” tambahnya

Terimakasih, dan semoga penjadwalan pasar rakyat ini bisa di kaji kembali dan bisa ditindaklanjuti Untuk kepentingan kebutuhan masyarakat dan kesehatan kita semua, Tuhan Memberkati.

Tokoh agama Pdt.Musa Isaak Wowor, HT saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan bahwa, “kebijakan PD itu adalah satu hal yang keliru karena bertentangan dengan petunjuk pemerintah pusat maupun daerah, karena anjuran oleh Pemerintah adalah ‘Social distancing’ (jaga jarak) tapi kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, tidak sesuai dengan harapan, tertumpuknyawarga sekian banyak bahkan pasar sampai membludak. Oleh sebab itu ada baiknya PD CWE mengkaji kembali akan kebijakanya supaya masyarakat tidak akan dirugikan, dan semua akan aman, terhindar dari penyebaran virus covid-19 ini, ungkap Pdt. Wowor

Plt, Direktur Operasional Jacky Wauran, mewakil Direktur utama Yoce Tuera, menyampaikan bahwa; “untuk pembatasan hari operasi pasar amurang akan kami kaji kembali karena kami akui kebijakan ini memang belum efektiv, sesuai dengan pantauan kami, dan kami akan berusaha menanggapi kebutuhan masyarakat dan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat yang sejalan dengan petunjuk pemerintah,” Ungkap Jacky.

‘Oru***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button