Minahasa Utara

KPU Minut Menerima Sompie-Sicillia sebagai Bakal Calon Perseorangan

AIRMADIDI, viralberita.net — Setelah pengecekan dokumen syarat minimum bakal calon bupati KPU kabupaten Minahasa utara menerima Paslon Bupati Drs Sompie-Singal dan wakil bupati Endang Sicillia Legiman (Sompie-Sicillia), KPU Minahasa utara menerima pasangan tersebut sebagai bakal calon perseorangan.

“Pada hari ini senin 24 Februari 2020 bertempat di kantor KPU Minahasa utara, kami KPU Minut telah melakukan pengecekan jumlah dukungan minimum dan persebaran bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil bupati Minahasa utara atas nama bakal calon Bupati Drs Sompie-Singal dan wakil bupati Endang Sicillia Legiman kami nyatakan memenuhi syarat dukungan perseorangan,” ucap Ketua KPU Minahasa utara Stella Runtu pada pembacaan hasil pengecekan jumlah dokumen, pada pukul 08:00 pagi.

Kegiatan yang dilakukan KPU, pengecekan dokumen dukungan asli berupa Formulir B1 KWK perseorangan sesuai undang-undang yang berlaku.

Diketahui, Jumlah dukungan yang masuk 17.000, jumlah dokumen yang lengkap 16.682, jumlah dokumen yang tidak lengkap 318, jumlah sebaran yang memenuhi syarat 10 kecamatan.

Ditambahkan komisioner KPU divisi teknis Darul Halim, tahapan selanjutnya pada 27 Februari -25 Maret 2020 akandilakukan verifikasi administrasi dan analisis dukungan kemudian pada 26 Maret -15 April 2020 verifikasi faktual desa.

“Jika pada verifikasi faktual jumlah dukungan tidak mencapai syarat minimum, maka selisih jumlah dukungan dengan jumlah suara minimum dukungan dikalikan dua pada perbaikan,”ucap Halim kepada wartawan.

Halim juga menegaskan kalau Paslon yang telah memberikan syarat dukungan ke KPU tidak bisa lagi mencalonkan diri melalui partai.

Setelah selesai konfrensi pers, KPU menyerahkan berita acara kepada Bawaslu Minahasa utara.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button