Minahasa Utara

Polres Minut Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermodus Lakalantas Bermotif Asmara

AIRMADIDI, VIRALBERITA.NET — Polres Minahasa utara berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan korban Fredrik Piterson Sumuruk alias Brando dengan modus kecelakaan lalu lintas pada 4 oktober 2018 silam di desa Watudambo kecamatan Kauditan.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, satreskrim Polres Minut langsung mengamankan diduga tersangka Rahmad Maude dan Demokratis Jude Daniel Tangkudung.

Hal ini diungkapkan secara jelas kebenarannya melalui rekonstruksi yang dilakukan oleh polres Minut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa utara AKBP Grace Rahakbau, SIK, M. Si yang melakoni sebanyak 44 adegan, minggu 29/12/19.

Dari pantauan, Reka ulang kejadian berawal mulai dari kedua pelaku mendatangi di prince karoke Airmadidi, menghadangnya di jalan raya Kabima Kauditan Airmadidi, kemudian didekat pabrik cocacola, dan terakhir di depan SPBU Watudambo hingga menganiaya korban secara sadis dengan benda tumbul serta merusak sepeda motor korban dengan batu kemudian sepeda motor tersebut ditindih diatas tubuh korban yang sudah sekarat didalam selokan.

Kapolres Rahakbau didampingi Kasat Reskrim Novri Maramis SH mengatakan, karena semua unsur telah terpenuhi, sehingga dilakukan rekonstruksi untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang di BAP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kita lihat tadi di rekonstruksi, jelas bahwa para pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban, mereka membuat kejadian ini seakan-akan sebuah lakalantas. Jadi tidak ada yang menaruh curiga atas insiden di TKP tersebut,” tutur Rahakbau.

Motif pembunuhan disampaikan Rahakbau karena urusan asmara. “Pelaku cemburu dan sakit hati karena korban berpacaran dengan mantan pacarnya,”ungkapnya.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button