Minahasa Tenggara

Pengaruh Miras, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

 

MITRA,ViralBerita.Net – Rizky alias RW (19) warga Desa Molompar Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), di aman kan Piket sentra pelayanan (SPK) Sektor Tombatu Sabtu (14/12/2019).

Akhirnya Polisi harus mengamankan kan Rizky alias RW selaku tersangka pada kasus tindak Pidana penganiyaan yang mengakibatkan kan korban jiwa.

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu dini hari Pkl. 01:30 wita, “korban seorang lelaki di identifikasi bernama Jeffry R Wulur umur 53 tahun. Korban merupakan ayah kandung tersangka, ” kata Kapolsek Tombatu, Ipda Nicky Pondalos, SIP.

“Kejadian berawal saat tersangka dalam keadaan mabuk akibat miras pulang ke rumah, setelah Tinah di rumah, tersangka dan korban terlibat adu mulut , dan berlanjut dengan aksi pemukulan kepalan tangan, ” usai memukul korban tersangka keluar rumah untuk melarikan diri, ungkap Kapolsek .

Beberapa saat kemudian, korban mengelu menhalami sesak nafas dan sakit di bagian tulang rusuk, ” korban ahirnya di bawa ke Puskesmas Towuntu, namun belum tiba di Puskesmas sudah meninggal dalam perjalanan.

Dari laporan ini, Piket gabungan fungsi Polsek Tombatu langsung melakukan pengejaran dan pencarian kepada tersangka.

Akhirnya tersangka ditangkap dan di bawa ke Rutan Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan, ” tutup Kapolsek.

( Stenly Runtunuwu )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button