Minahasa Selatan

PSR Mengklarifikasi Polemik Yang Terjadi di Kantor DPRD Minsel

 

MINSEL,ViralBerita.Net – Setelah membaca berita di media sosial terkait rapat paripurna yang jadi Polemik, Paulman S Runtuwene lewat groub Wa fraksi Nasdem Minsel kepada media mengatakan bahwa, Pada Hari Jumat, 01 November 2019 kepada kami Masuk Surat Permohonan untuk dilaksanakan Paripurna pada Senin 4 November 2019 mengenai AKD ke sekretariat DPRD dari ke 3 Fraksi..yaitu : PDIP, Demokrat & Primanas

Dan surat tersebut dari sekretariat DPRD Meneruskan ke Pimpinan DPRD untuk dimintakan Disposisi dari Pimpinan Dewan.

Kemudian surat dari ke3 Fraksi tersebut di disposisi oleh Wakil Ketua Steven Lumowa, mendisposisi surat tersebut utk meminta kepada sekwan agar memfasilitasi Rapat Paripurna pada hari senin, 04 Oktober 2019. Sesuai dengan permohonan dari ke 3 Fraksi Tersebut

Sementara Saya, ( Paulman Runtuwene)
Mendisposisikan ke 3 surat permohonan tersebut untuk meminta kepada Sekwan agar Memfasilitasi Pertemuan/rapat Pimpinan DPRD terlebih dahulu guna membahas rencana Paripurna sesuai permohonan Surat dari ke 3 Fraksi tersebut, untuk mengambil kesepakatan antar pimpinan agar melaksanakan jadwal paripurna.

Begitu juga dengan Ketua Dewan memberikan disposisi agar mengagendakan rapat Pimpinan terlebih dahulu.

Sehingga dibuatlah jadwal rapat pimpinan oleh sekretariat pada hari senin 4 November 2019 jam 13.00 wita. Yang berlokasi di ruangan Ketua DPRD.

Saya Menunggu Wakil Ketua Steven Lumowa Pada Jam jadwal Rapat pukul 12:50 Wita, sesuai Agenda yang di buat oleh sekretariat DPRD.. tapi sangat di sayangkan.. Saya menunggu hingga jam 14:10 Wita, Pak Wakil Steven tak kunjung hadir.. dan sebaliknya malah memimpin Rapat yang katanya Paripurna yang di hadiri oleh ke tiga fraksi tersebut.

Padahal sebagai Pimpinan kita memiliki Agenda Rapat Pimpinan RESMI yang di jadwalkan secara SAH oleh sekretariat.
Biarlah masyarakat yang menilai.

(Yolla Rumengan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button