Minahasa Utara

Ternyata, Surat Fraksi Klabat Didisposisi Ketua DPRD Minut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Dinamika yang terjadi antara dua kubu fraksi Klabat dan fraksi Tonsea terus memanas. Ternyata surat yang dimasukan oleh fraksi Klabat di disposisi oleh ketua DPRD Minut Deny Lolong karena surat yang dimasukan itu tidak lengkap. Hanya surat kesepakatan bersama tidak ada surat dari pimpinan-pimpinan partai.

Dalam lembaran Disposisi tersebut ada catatan dari ketua DPRD kepada sekwan Jossy Kawengian pada tanggal 16 September 2019 surat dari Fraksi Klabat perihal kesepakatan bersama, ketua meminta sekwan menindaklanjuti surat kesepakatan fraksi Klabat, mengklarifikasi nama-nama yang masuk dalam fraksi Klabat dan dengan jelas ketua dewan meminta surat dari masing-masing pimpinan partai disertai paraf.

Begini penulisan lembaran disposisi :
Catatan : sekwan ditindaklajuti untuk dibacakan diparipurna, diklarifikasi nama yang masuk dalam fraksi. “Tolong dilengkapi dengan surat dari pimpinan partai”.

Kepada wartawan viralberita.net Sarhan Antili Legislator PKB yang tergabung dalam fraksi Tonsea menyampaikan, tidak paham dengan ketua Dewan yang mengakui surat dari fraksi Klabat, sementara kami mendapat bocoran, surat dari fraksi Klabat didisposisi oleh Ketua dewan.

“Saya bingung dengan lembaga ini khususnya ketua dewan yang mengakui surat dari fraksi Klabat. sementara, kami mendapat bocoran copian surat yang dimasukan atas nama fraksi Klabat ternyata didisposisi oleh ketua dewan selaku pimpinan sementara untuk melengkapi surat dari pimpinan partai masing-masing,” ucap Antili.

Lanjutnya, kalau bicara keabsahan, sesuai surat pimpinan dewan fraksi Tonsea lah yang lengkap dan sesuai dengan nomenklatur yang diminta pimpinan dewan karena ditujukan kepada dewan pengurus partai bukan ketua partai. otomatis kita sebagai pimpinan partai harus membalas surat tersebut dengan surat yang dari partai dari tingkatan yang mereka minta. karena kewenangan untuk fraksi sesuai dengan AD/ART untuk merekomendasi partai untuk masuk dalam fraksi manapun yang ditanda tangani pengurus partai.

Jawaban surat yang dari pimpinan partai Hanura, PAN dan Perindo kepada DPRD direkomendasikan masuk fraksi Tonsea.

“Kalau bicara taat adminitrasi fraksi Tonsealah yang memenuhi kriteria, lebih lengkap dan ada surat dari pimpinan partai masing-masing sedangkan fraksi Klabat didisposisi oleh ketua dewan untuk dilengkapi,” tuturnya.

Sarhan sangat kecewa dengan sikap dari ketua dewan yang memaksa membacakan surat yang mengatasnamakan fraksi Klabat padahal telah didisposisi karena belum lengkap. Bahkan dia menyampaikan akan melakukan mosi tidak percaya kepada ketua dewan.

“Saya sudah ingatkan kepada ketua saat itu, palu itu sangat sakral, jangan sembarang diketok. Jika sikap ketua seperti ini maka kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada ketua,” tandasnya.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button