Minahasa Utara

Sampai Akhir Oktober, Desa-desa Lunas Pajak 2019 Akan Diberi Penghargaan

MINUT, VIRALBERITA.NET — Dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak daerah khusunya pajak bumi dan bangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) akan memberikan piagam penghargaan kepada Desa yang telah melunasi pajak bumi dan bangunan tahun 2019 sebelum jatuh tempo 31 Oktober 2019.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau, Rabu (18/9/19) diruang kerjanya.

“Ibu Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan akan memberikan penghargaan kepada desa – desa yang sudah lunas pajak tahun 2019 di HUT Kabupaten Minut ke – 16 pada 20 November 2019 nanti” ungkap Macarau.

Macarau menjelaskan, dari data yang ada sampai pada hari ini baru 42 Desa yang sudah lunas pajak bumi dan bangunan 2019, untuk itu dirinya terus memberikan surat pemberitahuan ke tiap – tiap Kecamatan untuk diteruskan ke desa – desa yang belum melunasi pajak.

“Saya berharap para Camat dapat mendorong para Hukum Tua agar dapat melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan sebelum tanggal jatuh tempo” ucap Macarau.

(Deibby Malongkade

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button