Berita TerkiniMinahasa Utara

Ketua DPRD Minut Polisikan Bank BRI

MINUT, VIRALBERITA.NET — Ketua DPRD kabupaten Minahasa utara Berty Kapojos, S. Sos, dikagetkan dengan kedatangan petugas dari bank BRI yang didalamnya tertulis tagihan hutang sebesar 4,5 juta rupiah dari kartu kredit.

Merasa tidak pernah berhutang pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), Ketua DPRD Minut Berty Kapojos melaporkan pihak Bank BRI. Hal ini sebagaimana dikuatkan dengan surat laporan nomor: LP/552/VIII/2019/SULUT/Res-Minut, Tanggal 28 Agustus 2019.

Diterima wartawan media ini, sebagaimana dalam surat laporan yang ditanda tangani Berty Kapojos dan diterima oleh petugas unit III SPKT Polres Minut Bripka Suardi Bugardi dan mengetahui atas nama Kapolres Kanit III SPKT IPDA Zaldi Tanjung.

Sementara itu, Kapojos kepada wartawan mengaku merasa dirugikan dengan pelayanan Bank BRI. Dimana, Kapojos adalah Nasabah BRI pemegang Kartu Kredit(Kredit Card) sejak pertengahan 2018.

“Sejak pegang kartu kredit BRI saya belum pernah gunakan sekira 5 bulan, tiba-tiba ada petugas kredit card datang menagih sebesar 4,5 juta,” katanya.

Karena merasa tidak pernah gunakan, kata Kapojos, sehingga pihaknya tidak membayar tunggakan tagihan tersebut. “Tidak masuk di akal, saya tidak gunakan tapi harus bayar,” jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan Kapojos, bahwa ternyata hal tersebut berdampak besar terhadapnya. Dimana, dirinya tidak bisa lagi mengajukan kredit apapun. Sebab, sudah kena Black List dari Bank Indonesia. “Sewaktu BI Cheking, saya kena Black List dengan kategori semacam Disclaimer High. Dan hal itu, sudah saya kroscek ke Bank Indonesia. Dan untuk memulihkan nama yang sudah di Black List oleh BI, itu membutuhkan waktu selang satu tahun. Artinya, selama itu saya tidak bisa mengajukan kredit apapun,” terangnya.

Diapun melaporkan hal ini secara resmi, karena merasa sudah sangat dirugikan. Hal ini juga perlu dilakukan sehingga jangan sampai ada nasabah atau debitur lainnya yang menjadi korban serupa dengannya. “Kerugian ini, sangat berdampak bagi saya dan keluarga. Saya ingin menuntut supaya pihak bank dapat bertanggungjawab atas kerugian yang sudah saya alami. Pun dengan adanya ini, kemungkinan juga ada korban lainnya sama dengan saya,” ucap Kapojos.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button