Minahasa Utara

Kursi Wakil DPRD 2 Yang Diperebut PG Dan PD, Ini Yang Dikatakan Kawengian Dan Lahope

MINUT, VIRALBERITA.NET — Perebutan kursi wakil pimpinan Dewan perwakilan rakyat (DPRD) kabupaten Minahasa 2 antara partai Golkar dan Partai Demokrat yang notabene keduanya memperoleh 4 kursi dalam perolehan suara hasil pemilu 2019 final ditangan sekertariat dewan.

Komisioner KPU Minut Dikson Lahope saat ditemui menyampaikan bahwa sesuai dengan aturanyang berlaku, penentuan menduduki kursi pimpinan DPRD antara PG dan PD penilaian utamanya adalah jumlah suara terbanyak dan kedua penyebarannya.

“Jika sama-sama 4 kursi, maka dilihat jumlah suaranya, jika jumlah suara sama, baru  dilihat penyebarannya. Aturannya sudah turun dari kementrian dalam negeri dan saat ini sudah ditangan sekwan, ” ucap Lahope (kamis 15/8/19)

Lanjutnya, sekarang semua keputusan ada ditangan Sekwan, sudah bukan lagi rana KPU, karena sudah penetapan. Kami sudah serahkan ke Sekwan.

Sementara, Sekwan Minut Yossi Kawengian menyampaikan, sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan ketua DPRD adalah kursi terbanyak, dan wakil ketua adalah kursi kedua terbanyak. Aturannya, dibawah 44 kursi 2 wakil ketua,45 ke atas 3 wakil ketua.

“Aturan sudah jelas, menduduki kursi pimpinan dewan adalah kursi terbanyak, kemudian suara terbanyak dan ketiga penyebarannya,”tuturnya pada wartawan saat tengah membenahi ruang paripurna dalam persiapan HUT RI ke 74, kamis 15/8/2019.

dari data yang diberikan KPU, kursi terbanyak PDIP menjadi ketua dan wakil ketua pertama adalah jumlah kursi kedua yaitu Nasdem dan wakil ketua 2 adalah partai Golkar. Karena, sekalipun punya jumlah kursi sama tetapi jumlah suara Golkar lebih banyak selisi 6000an suara.

Kawengian juga menyampaikan, pada pelantikan nanti dari partai harus menyiapkan pimpinan sementara terlebih dahulu, nanti setelah pelantikan baru pimpinan tetap.

“kami sudah menyurat ke pimpinan partai untuk efisiensi pada saat pelantikan ada dua hal, yaitu pimpinan sementara dan pimpinan tetap. sudah jelas ketua PDIP dan wakil ketua Nasdem. Partai Golkar tidak perlu kpimpinan sementara tapi kami akan menyurat untuk pimpinan tetap, ujar Kawengian.

“jadi, Golkar yang akan menjadi wakil ketua 2 DPRD Minut karena memiliki suara terbanyak, ” ucapnya.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button