Minahasa Selatan

Hukumtua Hany J Rattu, Lantik 17 Perangkat Desa Kaneyan 

MINSEL,ViralBerita.net – Pemerintah Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar acara pelantikan Perangkat Desa, yang bertempat di BPU Desa Kaneyan pada Sabtu (10/8/2019)

Keputusan Hukum Tua Desa Kaneyan No. 9/19, tentang Pengangkatan Perangkat Desa, setelah menimbang, mengingat, dan memperhatikan, Rekomondasi Kepala Kantor Kecamatan tahun 74, tentang pengangkatan Perangkat Desa

Dalam pelantikan ini Hukumtua Hanny Rattu menegaskan kepada seluruh Perangkat Desa, baik yang baru ataupun yang sementara memangku jabatan

“Kita sama-sama memperhatikan akan pekerjaan kita, karena pekerjaan kita adalah suci, yang sudah diberikan oleh negara dan disertai tuntunan Tuhan Yang Maha Esa” Tkumtua HJR

Selain itu HJR menambahkan dalam sambutan “Untuk semua Perangkat Desa tidak terkecuali, bahwa tugas kita semua sudah diberikan sesuai dengan kemampuan dan fungsi yang ada, oleh sebab itu baiklah kita bekerja sesuai dengan Tupoksi kita, kita menyadari bahwa tanggung jawab kita sangat besar, berkaitan dengan ADD dan juga Dana Desa” Ungkap Rattu

Dukatakannya, “Bahwa kita harus beritakan ke masyarakat karena uang negara ini bersifat transparan atau terbuka. Desa kaneyan yang kita cintai haruslah jadi yang terdepan” Jelasnya

Ditempat yang sama, Kepala Kecamatan Tareran F.W.Podung dalam sambutannya mengatakan,

“Sebagai pesan untuk seluruh Perangkat Desa yang baru di lantik,   marilah kita bekerja untuk mengabdi, selesaikan tugas negara ini, karena ini merupakan bagian dari amanat Tuhan yang harus kita kerjakan” Ungkap Camat F.W.Podung

Ditambahkannya, “Lihatlah apa yang masih kurang, seperti apa yang sudah di katakan oleh kumtua Rattu, “bahwa ADD dan juga Dana Desa adalah tanggung jawab bersama untuk di kawal, laporkan ke masyarakat dan tidak ada yang harus kita tutup tutupi” Tutup Camat

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Tareran, F.W. Podung, Hukumtua Desa Kaneyan Hanny J Rattu, para Perangkat Desa Kaneyan, serta undangan lainnya

( Yolla Rumengan )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button