Minahasa

Wakili Bupati ROR, Sekda Minahasa Buka FGD Pemanfaatan Ruang Kawasan Danau Tondano

MINAHASA,ViralBerita.net Mewakili Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring M.Si (ROR), Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH MSi, membuka Konsultasi Publik dan Focus group discussion (FGD) penyepakatan Muatan Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Sekitar Danau Tondano, Jumat (9/8/2019) diruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Sambutan Bupati Minahasa disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH MSi, yang menyampaikan bahwa peraturan zonasi kabupaten/kota disusun sebagai kelengkapan RTRW Kabupaten/Kota, ini merupakan dasar dalam pemberian insentif dan disisentif pemberian izin dan pengenaan sanksi di tingkat kabupaten/kota.

” Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2014 pasal 37 maka telah ditetapkan kawasan strategis nasional provinsi dan kabupaten, danau Tondano termasuk dalam kawasan strategis nasional yang ada di kabupaten Minahasa,” ujar Sekda.

Untuk itu, lanjut sekda, kawasan sekitar danau Tondano perlu di tata dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar danau Tondano dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

” Melalui kegiatan ini diharapkan adanya rujukan, masukan serta informasi-informasi dan rekomendasi yang membangun dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang kawasan sekitar danau Tondano,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Budi Situmorang MURP, menyampaikan bahwa Danau Tondano merupakan salah satu Danau dari 15 danau prioritas yang ada di Indonesia.

”Dilihat dari potensi yang dimiliki danau Tondano, kedepannya pengembangan tata ruang danau Tondano diarahkan menjadi objek wisata yang memenuhi kebutuhan air baku, sumber air minum PDAM, sumberi air irigasi dan penyuplai PLTA, cagar budaya sekitar danau Tondano, dan sumber mata pencaharian dibidang perikanan air tawar,” ungkap Situmorang.

Lanjutnya, isu strategis pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan sekitar danau yakni, pendangkalan danau, pencemaran danau, okupansi sempadan/pesisir danau, kegiatan budidaya yang berlebihan, penurunan daya dukung dan fungsi danau(banjir), perubahan alih fungsi lahan, penurunan kualitas air, pertumbuhan eceng gondok yang pesat. Danau Tondano merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan DAS Tondano sebagai kawasan Konservasi dan Wisata namun belum ada Perda RDTR, Perda Zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi(penindakan/penertiban) Sesuai dengan UU Penataan Ruang No.26/2007.

” Untuk itu dibutuhkan Instrumen Pengendalian Penataan Ruang Kawasan sekitar danau Tondano, demi mewujudkan tertib tata ruang pada kawasan sekitar danau Tondano dan mencapai tujuan fungsi utama danau Tondano sebagai kawasan konservasi dan wisata nasional,” ungkapnya.

Dirinyapun berharap, penyusunan instrumen pengendalian penataan ruang ini melalui output dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Naskah Akademis, Rancangan Peraturan Daerah, album peta dapat menghasilkan Fasilitas Legislatif (fasleg) perda ditahun 2020.

Adapun, pemaparan materi dari Para Narasumber, diskusi/ tanya-jawab serta Penyepakatan dari berita acara konsultasi Publik Pembahasan Muatan rencana teknis antara (RTA)/RDTR Kawasan Sekitar KSPN Danau Tondano dan Perumusan Alternatif Pengaruh KRP Prioritas terhadap Isu Prioritas Kawasan Sekitar Danau Tondano.

Sekedar untuk diketahui, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penyelamatan danau Tondano bersama pemerintah pusat yang akan mendorong proses penyusunan dan fasilitasi legalisasi dengan target pengesahan di tahun 2020. Pokja KLHS akan dibentuk Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Lingkungan hidup untuk kemudian validasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut.

Dihadiri dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R. Korengkeng, SH, MSi, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP, Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III Yuniarto Rahadi Utomo, ST, MM, Kasie Bina Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III Astuti Yudhiarani, ST, MURP, Kakanwil BPN Sulut Freddy Kolintama, ST, MSi, Kepala BPN Minahasa Ramilin Sinurat, SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP kabupaten Minahasa Mekry Sondey, SE, MSi, selaku narasumber, Kasi Program Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Teguh Wahyu W. M. Sc selaku narasumber, Tim Penyusun Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah, Jajaran terkait Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

( A’Run )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button