Bitung

Dandim 1310/Bitung Kusnandar Paparkan Materi Wujudkan Kerukunan Beragama

BITUNG – Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos. memberikan materi Kerukunan Antar Umat Beragama yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Girian Kota Bitung, (8/5/2019).

Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos, menjelaskan, Kerukunan Agama di Indonesia sangat penting dengan dasar Ideologi Pancasila.

” Berbagai suku dan agama yang ada di Indonesia dipersatukan oleh Pancasila yaitu Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Para pendahulu kita bekerja tanpa pamrih dalam merumuskan isi dari Pancasila, sehingga kita bisa menikmati hasil karya mereka yang terdahulu, agar kita bisa mengenal kerukunan antar umat beragama dan toleransi dibawah Bingkai NKRI dan taat kepada hukum yang barlaku,” ucapnya.

Lanjutnya, kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat di kalangan bawah, tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan tertentu saja.

Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan.

“Keharmonisan dalam komunikasi antar umat beragama adalah tujuan dari kerukunan beragama agar terciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama,” harap Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos.

Diketahui, Kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan acara Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah Serta Kerukunan Antar Umat Beragama Kota Bitung Tahun 2019.

Paparan Materi oleh Ketua FKUB Pdt. Fivi Kosan Rompas, M.Th, menyampaikan bahwa, mendirikan bangunan tempat ibadah haruslah sesuai dengan peraturan SK dua Menteri. Gangguan yang sering terjadi dalam pembangunan tempat ibadah karena adanya ketidakmengertian dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Apabila sesuai dengan aturan, kami akan memberikan Rekomendasi pembangunan dan akan di serahkan ke Pemerintah Daerah dan akan di keluarkan Ijin Mendirikan Bangunan. Sehingga dalam membangun tempat ibadah apapun dapat berjalan dengan mulus tanpa hambatan,” tuturnya.

Kesempatan yang sama, Kasat Intel Polres Bitung juga menyampaikan pemaparannya yang mengatakan, Kami dari pihak Kepolisian akan selalu bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan apapun dan mengamankan lokasi atau tempat yang menjadi obyek.

“Apabila terjadi gangguan dalam kegiatan apapun, merupakan tugas utama Kepolisian dibantu oleh TNI. Dan setiap kegiatan kami upayakan untuk mengamankan dan selalu menciptakan kondisi yang aman, sehingga tercipta kondisi aman dan tentram dalam kehidupan kemasyarakatan,” ujar Kasat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MUI Bitung Drs. Hj. Abdulrahman Kaluku, Kabankesbangpol Drs. Jefri Sondakh, Camat Girian Bpk. Ricky Tinangon, STTP,  Serta para Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Lingkungan dan Ketua Rukun Tetangga se-Kecamatan Girian.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button