Bitung

Sudah 9 Tahun Kasus Dugaan Korupsi 8,4 Miliar di Bitung Tak Jelas ‘Nasibnya’

Berty Lumempouw

BITUNG- Selama 9 tahun, kasus dugaan korupsi pembelian dan pembangunan Sawmill atau terminal kayu di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara seperti tidak bisa “tersentuh” hukum.

Berbagai upaya dilakukan pelapor dalam hal ini aktivis anti korupsi dari GTI Sulut Berty Lumempouw, tapi semuanya seperti menabrak dinding baja. Sudah berapa kali ganti pimpinan Polres Bitung, namun hingga kini proses kasus ini tak pernah bisa dituntaskan.

” Sudah berapa pimpinan kapolres berganti. Namun kasus ini seperti ditelan bumi,” kata Berty yang juga adalah Pembina GTI Sulut.

Proyek pengadaan peralatan sawmill senilai 8,4 Miliar rupiah ini tidak pernah berfungsi sejak tiba di Kota Bitung.

“Kasus puluhan juta bisa cepat dituntaskan. Tapi kasus yang merugikan negara miliaran rupiah begitu sulit diproses hukum. Apa karena ada keterlibatan orang kementerian,” katanya dengan nada tanya.

Bahkan, informasi terakhir kasus yang sudah dinyatakan merugikan negara versi BPKP ini akan di SP3 oleh Polres Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Edy Kusnaedi yang dihubungi melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan terkait info itu.

(Koresy pangemanan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button